Sabtu, 11 Februari 2017

MENGENAL LIBIH LANJUT APA ITU AKUNTANSI

2.SPESIALISASI AKUNTANSI 

 A.BIDANG AKUNTANSI BERDASARKAN TUJUAN
Berdasarkan tujuan,bidang akuntansi dapat di bedakan sebagai berikut;

1)  Akuntansi keuangan (financial accounting), adalah bidang akuntansi yang bertujuan mengolah data keuangan menjadi laporan keuangan untuk pihak intren dan ekstern.

2) Akuntansi biaya (cost accounting), adalah akuntansi yang mencatat dan melaporkan  semua biaya yang terjadi pada pihak internal.

3) Akuntansi perpajakan (tax accounting), adalah akuntansi yang laporan pengggunaanya untuk menghitung pajak.

4) Akuntansi anggaran (budgetary accounting), adalh akuntansi yang membahas perencanaan perusahaan pada masa yang akan datang.

5) Akuntansi pemeriksaan (auditing), adalah akuntansi yang kegiatannya melakukan pemeriksaan keuangan.

6) Akuntansi pemerintah (government accounting), adalh bidang akuntansi yang di pergunakan  di badan-badan pemerintahan.

7) Sistem akuntansi adalah bidang akuntansi yang menetapkan prosedur dan mengendalikan data keuangan.


b) Bidang akuntansi berdasarkan profesinya


1) Akuntan publik (public accountant) adalh akuntan idependen (swasta) yang menyediakan jasa kepada pihak yang membutuhkan.

2) Akuntan intern (private accountant) adalah akuntan yang bekerja di perusahaan dan menjadi bagian di perusahaan tersebut.

3) Akuntan pemerintah (government accountant) adalah akuntan yang bekerja di badan pemerinth,  perusahaan negara, bank pemerintah, .

4) Akuntan pendidikan adalh akuntan bertugas dalam pendidikan akuntansi.



3.  Etika profesi akuntan
     Etika profesi akuntan adalh standar sikap yang disusun secara praktis, realistis, dan idealis bagi para anggota profesi tersebut.Kode etik profesi akuntan disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang meliputi;

a) Tanggung jawab artinya untuk kepentingan publik.

b) Itegritas, artinya menjalankan tugasnya dengan penuh kejujuran.

c) Objektif, artinya mampu mengungkap data apa adanya.

d) Idependen, artinya seorang akuntan harus bebas dari pengaruh.

e) Memiliki kecermatan dan ketelitian dalam menjalankan tugas.

f) Memutuskan pemberian jasa dengan spesifik dan mempertimbangkan etika profesional lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar