5. Tujuan Laporan Keuangan
Prinsip akuntansi adalh pedoman dan tata cara pencatatan umum yang berlaku agar berguna bagi semua pihak yang berkepentingan. Prinsip akuntansi Indonesia (PAI) pertama kali diterbitkan tahun 1973, kemudian diubah tahun 1984 yang dikenal dengan PAI 1984. Tetapi sekarang, Indonesia tidak lagi menggunakan istilah PAI, tetapi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Prinsip akuntansi memiliki tujuan umum dan tujuan kualitatif laporan keuangan.
a. Tujuan umum laporan keuangan
1) Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercayai mengenai aktiva,kewajiban,dan ekuitas perusahaan.
2) Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto (aktiva setelah dikurangi kewajiban).
3) Memberikan informasi keuangan kepada para pemakai laporan keuangan.
4) Memberikan informasi penting lain mengenai perubahan aktiva,
5) Mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan
b. Tujuan Kualitatif Laporan Keuangan
1. Relevan
2. Dapat dimengerti
3. Netral
4. Dpat diverifikasi
5. Tepat waktu
6. Dapat dibandingankan
7. Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar